Bakul Ikan di Santolo Jadi Sepi Pembeli Akibat Insiden Pengeroyokan, HNSI Sarankan Ini ke Pemkab

Wakil Sekjen DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Dadel Lukman
Wakil Sekjen DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Dadel Lukman
0 Komentar

Warga Lokal Mestinya Tidak Dipungut Biaya

Dadel juga mengimbau agar aturan mengenai pariwisata dalam hal retribusi, itu tidak diterapkan untuk warga lokal, seperti kalangan nelayan, pengusaha penginapan dan warga lainnya.

Para pelaku pariwisata mestinya bisa menghargai penduduk lokal yang ada di sana. Karena terkadang, keributan juga sering terjadi karena masalah ini.

“Kayak nelayan yang beraktivitas di sana, pengusaha penginapan, itu masak dimintai tiket masuk, kan gak etis. Nah jangan sampai tidak kenal dengan penduduk lokal,” ujar Dadel.

Baca Juga:Upah yang Diberikan Lapas Garut ke Narapidana Ada yang Melebihi UMK GarutKacau, Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Garut Diduga Mabuk

HNSI Sarankan Bangun Pelabuhan di Rancapadu untuk Pemusatan Nelayan

Dadel menyebut bahwa para nelayan dan pengusaha ikan di pantai Santolo sebetulnya adalah para penduduk pribumi yang lebih dulu berdiri di sana, jauh sebelum berdirinya sektor pariwisata.

Sehingga mau tidak mau, kalangan nelayan ini memang harus dihormati dan tidak bisa diusik oleh kepentingan pariwisata.

Namun bisa saja, kata Dadel, para nelayan ini dipindahkan lokasinya agar sektor pariwisata di pantai Santolo lebih fokus dan tertib.

Dadel menyarankan Pemerintah Daerah kembali membuka wacana yang dulu pernah diusulkan oleh HNSI, yaitu membuat pelabuhan di lokasi Rancapadu di Kecamatan Cikelet.

Di sana nanti bisa menjadi pusat untuk penjualan ikan. Para pengusaha ikan bisa dipindahkan ke sana, agar permasalahan di pantai Santolo juga menjadi berkurang.

Usulan membuat pelabuhan di Rancapadu ini menurut Dadel sudah pernah didorong ketika era Aceng Fikri dan Diki Candra. Berkasnya pun masih ada di Bappeda Kabupaten Garut. Ia menyarankan pemerintah daerah kembali membuka berkas tersebut.

Pengajuan pembuatan pelabuhan ini dulu pernah diajukan ke Kementerian KKP. Menurutnya pemerintah daerah tidak perlu bermodal apapun karena semua anggaran dari pusat. Tinggal kemauan pemerintah daerah untuk memajukan daerah.

Baca Juga:Aksi Pencurian Motor di Kadungora Garut Berhasil Diringkus PolisiWarga Girijaya Cikajang Pertanyakan TPT Sungai Ambruk, Padahal Belum Lama Dibangun

“Pemerintah daerah tinggal mengusulkan, mengoordinasikan saja, tidak perlu ada pembebasan lahan, karena lahan sudah ada. Dulu kita pernah usulkan ke Kementerian KKP,” pungkasnya. (*)

0 Komentar