Garut Masuk Tiga Terbesar Pekerja Rentan di Jabar, 33.865 Warga Dapat Jaminan Sosial

Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Garut (Rizka/Radar Garut)
Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Garut, Sandi Gandara (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pekerja rentan di Kabupaten Garut, termasuk ketiga terbesar di Provinsi Jawa Barat. Serta, adanya program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Garut, Sandi Gandara.

Menurutnya, total tenaga kerja atau pekerja rentan di Jawa Barat sekitar 550 ribu yang dijamin oleh Pemda Provinsi, untuk Garut mendapatkan kuota diangka sekitar 33.865.

Baca Juga:Penyebaran Informasi Cacat! Diskominfo Garut Dikuliti MahasiswaKota Banjar Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2025 dari Kementrian Perdagangan

“Total semua tenaga kerja di Jawa Barat atau pekerja rentan di Jawa Barat itu ada sekitar 550 ribuan yang dijamin oleh Pemda Provinsi Jawa Barat dan Garut termasuk yang mendapatkan kuota terbanyak ketiga Jawa Barat sebanyak 33.865 pekerja rentan,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Senin (1/12).

Sandi menyampaikan, bahwa data tersebut berdasarkan dari desil 1 dan 2, termasuk yang mendaftarkan diri secara langsung ke Provinsi, dan dibuka juga secara online.

“Data berasalkan dari data desil satu, desil dua termasuk juga beberapa data yang memang mendaftarkan secara langsung ya karena Pak Gubernur juga membuka untuk mereka bisa mendaftar secara online gitu, jadi data itu dikompilasi oleh Pemerintah Provinsi,” katanya.

Menurut Sandi, untuk Garut sudah mencanangkan sebanyak 12.660 pekerja rentan dari sektor buruh tani tembakau dan cengkeh, dan bantuannya akan direalisasikan atau dicaikan pada bulan Desember 2025.

“Sementara untuk Garut sendiri sudah mencanangkan 12.660 pekerja rentan dari sektor buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh, Ini insyaallah di bulan Desember ini bisa terealisasi,” katanya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, bahwa untuk bantuan kedepan yang bersumber dari provinsi tidak akan berfokus pada satu segmen saja, artinya bisa ke segmen lain.

“Kalau yang bersumber dari pemerintah provinsi itu memang tidak berfokus di satu segmen, jadi utamanya adalah berada di desil 1 dan 2, disitu ada driver ojek, ada pedagang, ada petani, ada nelayan gitu ya, data itu dikompilasi dan diverifikasi dan divalidasi,” sebutnya.

Baca Juga:Diduga Akibat Korsleting Listrik, 8 Asrama Lama di Karangpawitan Garut Hangus TerbakarTKD 2026 Dipangkas, DPRD Garut Minta Daerah Pangkas Pemborosan dan Prioritaskan Infrastruktur

Sedangkan untuk yang sifatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kata Sandi, saat ini hanya berfokus pada petani tembakau dan cengkeh saja.

0 Komentar