GARUT – Seorang oknum polisi di Garut berinisial R diduga terlibat dalam aksi kejahatan perampasan motor. Ia pun sempat menjadi bulan-bulanan warga bersama dua orang rekannya saat dipancing oleh korbannya di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian, Ramdan mengatakan bahwa awalnya dirinya menerima informasi adanya sekelompok orang yang dipukuli. Aksi tersebut dilakukan karena diduga merampas motor milik warga.
“Informasi yang diterima, satu dari empat orang yang dipukuli itu adalah oknum anggota kepolisian. Sedangkan tiga orang lainnya warga sipil, dan salah satunya diketahui melarikan diri,” ujarnya, Senin (1/12).
Baca Juga:Diskominfo Garut Akui Banyak Kekeliruan Informasi Saat Diminta Transparansi Data Oleh BEM PTNUPenyebaran Informasi Cacat! Diskominfo Garut Dikuliti Mahasiswa
Ramdan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 23.00. Lokasi kejadian tersebut berada di jalanan kampung di sekitar Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Ia menjelaskan bahwa aksi penganiayaan tersebut berawal dari salah seorang warga Pangkalan, Tarogong Kaler yang motornya dirampas. Korban bersama keluarganya pun kemudian mencoba memancing pelaku.
“Motor korban ini informasinya sempat diunggah di media sosial dengan keterangan akan dijual, sehingga oleh korban ini dipancing untuk COD (cash on delivery) dan janjiannya di sekitar Maleer. Mereka ini datang menggunakan mobil, empat orang, dan sampai akhirnya terjadi penganiayaan,” jelasnya.
Ketiga orang tersebut, menurutnya diketahui langsung diserahkan kepada pihak kepolisian resor Garut setelah diamankan warga. Dan salah satu sumber di kepolisian menyatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang diamankan memang anggota aktif di Polres Garut berinisial R.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa pihaknya memang menerima laporan pengaduan kaitan dengan perampasan kendaraan bermotor.
“Berdasarkan laporan dari korban, perampasan ini terjadi pada 27 November 2025. Sabtu kemarin (29/11), korban ini memancing terduga pelaku dengan cara pura-pura membeli dengan COD,” kata Joko, Senin (1/12).
Dalam kejadian tersebut, Joko mengaku pihaknya mengamankan tiga orang yang dua diantaranya merupakan warga sipil. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, salah satu warga sipil tersebut dilepaskan pihaknya karena diketahui hanya mengantar saja.
