Dengan mekanisme ini, besaran kenaikan upah minimum akan berbeda-beda di setiap daerah, tidak lagi seragam seperti kebijakan UMP 2025 yang menetapkan kenaikan 6,5% untuk seluruh provinsi.
Kenaikan UMP 2026: Menggunakan Formula Terbaru Kenaikannya Tak Lagi Sama dan Presiden Prabowo Telah Setuju
