GARUT – Setelah ribuan tenaga pendidikan, teknis, dan kesehatan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beberapa hari lalu, namun saat ini masih menyisakan sekitar 2.000 tenaga pendidikan atau guru yang masih belum jelas nasibnya.
Saat dikonfirmasi langsung kepada ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menanyakan sekaligus membahas nasib 2.000 guru tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke BKN bahwa masih ada yang tertinggal, dan itu masih menunggu regulasi baru dari BKN,” ujar Aris Munandar, Senin (10/11).
Baca Juga:Atap SDN 1 Najaten di Cibalong Ambruk, Polsek Lakukan Peninjauan LokasiHakim Kabulkan Restitusi Rp137 Juta untuk Korban Kekerasan Seksual Dokter Priguna, LPSK Apresiasi PN Bandung
Saat disinggung bagaimana dengan nasib 2.000 guru kedepanya, Aris mengatakan bahwa sebetulnya BKN siap untuk menampung menjadi PPPK paruh waktu.
“Cuman regulasinya kita pertanyakan dan pertegas dulu ke BKN akan seperti apa nantinya yang 2.000an ini,” katanya.
Menurut Aris, 2.000an guru ini juga tidak menutup kemungkinan untuk menjadi outsourcing. “Bisa saja menjadi outsourcing, tapi mungkin nanti saya dengan pak bupati dan pimpinan DPRD yang lain akan membahas ini karena sudah masuk meja saya di DPRD,” ujarnya.
Diketahui, tahun 2025 ini hanya menyisakan waktu kurang lebih 2 bulan lagi dan seharusnya sudah tidak ada lagi yang berstatus sebagai honorer, oleh karena itu, lanjut Aris, dalam waktu dekat ini pihaknya akan fokus membahas terkait hal tersebut.
“Makanya dalam jangka waktu dekat ini kita akan fokus membahas ini, kita juga kemarin ada BKN dia juga mencari cara supaya bagaimana yang 2.000 itu bisa masuk (PPPK paruh waktu),” lanjutnya.
Dengan begitu, ia menambahkan sekaligus berharap bahwa 2.000 guru yang nasibnya belum jelas ini bisa masuk PPPK paruh waktu juga.
“Nanti kita konsultasi dulu ke BKN gimana baiknya, kalau kita berharapnya bisa masuk ke PPPK paruh waktu karena malahan ada yang sudah 13 tahun belum juga, saya tidak mengerti bagaimana pendataan di dinas pendidikan waktu awal-awal paruh waktu itu,” pungkasnya. (Ale)
