Jangan Sampai Tertipu, Bantuan Subsidi Upah Oktober 2025 Ternyata Hoaks, Cek Faktanya!

bantuan subsidi upah
Penyaluran kedua Bantuan Subsisi Upah 2025 ternyat hoax, simak faktanya! Foto: Ilustrasi AI/Gemini AI - radargarut.id
0 Komentar

Selain itu, penyaluran BSU juga berperan penting dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas konsumsi rumah tangga.

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Bantuan Subsidi Upah 2025 difokuskan kepada para pekerja dan buruh formal yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Data penerima bantuan tersebut diambil dari BPJS Ketenagakerjaan dan kemudian diverifikasi oleh Kemnaker agar BSU di terima tetap sasaran.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini adalah persyaratan untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Baca Juga:Gaji PPPK Kemensos 2025: Daftar Lengkap Pangkat, Golongan, dan Rincian Gaji Berdasarkan Masa KerjaPromo JSM Indomaret Terbaru Harga Spesial dan Hemat Minggu Ini, Belaku Hingga 3 November 2025

  • Warga Negara Indonesia,
  • Pekerja atau buruh aktif yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,
  • Memiliki pendapatan kurang dari Rp 3.500.000 per bulan
  • Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Belum menerima bantuan sosial (PKH ataupun BNPT) dari pemerintah dalam periode yang sama

Jika pekerja telah memenuhi persyaratan tersebut, nantinya pekerja akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah yang akan disalurkan melalui rekening bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pekerja juga masih bisa mendapatkan BSU lewat kantor pos terdekat tanpa rekening bank tersebut.

Itu dia informasi lengkap mengenai apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU), tujuan pemberiannya, dan siapa saja yang berhak menerimanya. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan para pekerja dapat terus terjaga, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

0 Komentar