GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Sabtu (11/10) siang menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Razia gabungan dilakukan untuk memastikan keamanan serta kebersihan lingkungan blok hunian warga binaan.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dimulai dengan pelaksanaan apel kesiapan di halaman Rutan Garut, dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail. Sejumlah personel dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jabar, Polres Garut, Polsek Garut Kota, TNI, dan regu pengamanan Rutan Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail menegaskan bahwa razia penting dilakukan dengan pendekatan persuasif, humanis dan penuh tanggung jawab. Selain itu juga, ia meminta agar seluruh kamar diperiksa tanpa kecuali.
Baca Juga:Rumah Pangan PNM Dikunjungi Menko Pangan, Sempat Panen Brokoli hingga Ayam PetelurMinuman Keras dan Knalpot Brong Disita Polisi di KRYD
“Razia ini bukanlah semata-mata untuk menindak, namun juga sebagai langkah pencegahan. Tujuannya agar keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan tetap terjaga dengan baik,” ujar Ismail.
Dalam prosesnya, petugas gabungan menyisir setiap blok hunian dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dari hasil kegiatan, ditemukan sejumlah barang-barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, antara lain tiga alat cukur, satu ikat pinggang, sembilan sikat gigi, empat botol parfum kaca, dan empat korek api gas.
Ismail memastikan bahwa dalam razia yang dilakukan, barang berbahaya seperti narkoba dan handphone dipastikan nihil.
Ismail pun mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dan ia juga mengingatkan agar seluruh warga binaan untuk selalu menaati tata tertib serta tidak menyimpan benda yang dilarang.
“Untuk barang-barang hasil temuan akan kami musnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan seluruh kamar hunian tetap aman, bersih, dan tertib,” tambahnya.
Menurut Ismail, razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Garut dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam menciptakan Rutan yang bebas dari barang terlarang dan berintegritas tinggi. (*)