Garut – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi mengatakan, terkait penertiban PKL di Simpang lima masih dievaluasi.
Dinamika yang terjadi menurutnya masih sangat rumit.
” Ini kita masih terus evaluasi ya, karena memang dinamikanya lumayan rumit juga ya, dan berkembang lah ya terkait dengan hal itu, terkait dengan PKL, baik di simpang lima, kemudian juga di depan kerkof, ini terus kita evaluasi,” ujarnya.
Ridwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut, tetap komitmen melakukan penataan agar wajah Kabupaten Garut tidak semrawut.
Baca Juga:Ini Tiga Nama Direksi PDAM Garut yang Sudah Disetujui KemendagriCara Menyimpan Koin Rp1.000 Kelapa Sawit agar Tetap Terjaga Kualitasnya
” Intinya pemerintah terus melakukan upaya penertiban dan penataan, jadi intinya kita pun juga di samping menertibkan, juga menata dan memperdayakan,” katanya.
Sejauh ini kata Ridwan, sejumlah PKL juga terus melakukan negosiasi dengan pihaknya.
“Sebetulnya negosiasi. Mereka sepakat dengan beberapa tuntutan-tuntutan, dan tututannya memang masuk akal, hanya memang ini kan terkait dengan pemenuhan dari tututannya itu sendiri, terutama kan kekhawatiran mereka akan omset,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Garut sendiri sudah berbaik hati kepada PKL. lokasi halaman mal pelayanan publik pun sudah direlakan untuk dijadikan tempat PKL.
” Sebetulnya pemerintah daerah kan sudah menyiapkan nih, sudah menyiapkan lahan di halaman MPP kan, pemerintah sudah berkorban tuh sudah menyiapkan, mengalokasikan tempat untuk itu, yang peruntukannya untuk parkir tapi digunakan untuk itu (relokasi),” ucapnya.
“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan tepatnya di tanggal berapa (relokasi) atau kapannya karena ini masih terus pembahasan dievaluasi,” tutupnya. (rizka)
