GARUT- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencetuskan wacana pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menilai bahwa pelarangan tersebut masuk akal jika dikaitkan dengan usia siswa yang belum layak mengemudi.
Ia menegaskan perlunya kebijakan yang mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.
” Saya kira lebih bijak ya. Mana mudorot dan manfaatnya ada, Saya kira seperti itu, kalau anak-anak tidak boleh, Karena yang bersangkutan masih anak-anak, maka alangkah baiknya orang tua yang mengantarkan. Saya pendekatnya seperti begitu,” ujar Nurdin.
“Saya kira tidak ada yang harus ada solusi yang memberikan keberpihakan kepada anak kita. Jangan sampai anak kita tersengsara karena maaf ya mematuhi satu kebijakan yang belum adaptif dengan kondisi,” katanya.
Baca Juga:Yudha Anggota DPRD Garut Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan CimuncangProgram Makan Bergizi Gratis Bantu Tingkatkan Semangat Belajar di SDN 3 Cibiuk Kaler
Sementara itu, Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Menurutnya, aturan ini sejalan dengan ketentuan usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni 17 tahun.
“Nah ini saya sepakat, pertama yang namanya SIM itu kan usianya minimal 17 tahun kan,” ucapnya.
Yudha bahkan menceritakan pengalamannya menyaksikan langsung kecelakaan yang melibatkan anak sekolah dasar (SD) saat dirinya pulang dari kegiatan bakti sosial di Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng.
“Terus saya sendiri kemarin, saya kemarin itu Baksos, pulang dari Baksos dari desa Karangsari kecamatan Pakenjeng. Saya lewat desa Cidatar, itu ada anak SD yang dia tabrakan, dibawa ke klinik Cidatar ya. jadi untung warga sigap, tadinya saya berhenti juga mau menolong, tapi ada salah satu warga yang sudah bawa mobil, dibawa, saya ikuti dulu, dibawa ke klinik terdekat, alhamdulillah dapat penanganan. Ini kesalahan orang tuanya ngasih motor ke anak, anak kecil itu belum, ya anak SD belum bisa mengendalikan, belum memiliki kemampuan motorik yang memadai untuk mengendalikan motor, sebenarnya terkait motor saya sepakat kalau ya mau diantar orang tuanya silakan gitu kan, mau berjalan kaki silakan, pakai kendaraan umum silakan,” jelasnya.