GARUT – Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) kabupaten Garut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, serta Tenaga Pendidikan (Tendik), Tenaga Kesehatan, para honorer yang dinyatakan lulus PPPK datang ke DPRD Kabupaten Garut untuk Audiensi menyikapi rencana Kemenpan RB yang akan menunda pengangkatan atau pelantikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
KemenpanRB sendiri sudah menerbitkan surat edaran mengenai rencana menunda pengangkatan atau pelantikan PPPK tersebut.
Ketua umum Fagar Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Fakih mengatakan informasi yang diterima oleh Fagar terkait penundaan pelantikan tersebut ialah ada beberapa pemerintah daerah kurangnya kesiapan dari anggaran, sehingga adanya penundaan pelantikan.
Baca Juga:Satgas Pangan Gabungan di Garut Gencar Sidak MinyaKitaPasar Ceplak Diharapkan Bangkit Lagi Ketika Pengamen dan Pengemis Ditertibkan
“Alasan kemarin kami hari Jumat juga ketemu dengan Kepala BKN, Alasannya banyaknya pemerintah daerah yang meminta untuk penundaan Karena alasan tidak adanya anggaran,” ujarnya saat ditemui oleh awak media, Rabu (12/3).
Hal itu yang disinyalir menyebabkan Kemenpan RB mengeluarkan Surat Edaran untuk menunda pelantikan PPPK dan PNS.
Di sisi lain honorer Garut sangat kecewa dengan keputusan tersebut, pasalnya khusus untuk Garut sendiri punya kesiapan dari segi anggaran untuk menggaji PPPK.
Karena itu kata Ma’mol, keputusan Kemenpan RB itu harus dibatalkan.
“Tuntutannya yang pertama jelas harus dicabut surat edaran tersebut sehingga teman-teman bisa dilantik atau pemerintah daerah bisa mengangkat langsung atau bisa melantik, karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah Daerah Keupatan Garut saat ini sangat siap, sangat siap baik anggarannya ataupun semuanya sudah siap, untuk mengangkat atau menggaji,” Jelasnya.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Garut juga sudah siap menggaji PPPK paruh waktu.
“Sisa untuk yang belum dapat SK saat ini kan semuanya ya baik guru ataupun teknis ada 6.400 an, itu yang sudah dianggarkan juga menjadi P3K paruh waktu, sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah” katanya.
Baca Juga:Garut Plaza Semakin Sepi, Banyak Toko Tutup Jelang LebaranDirektur Kepatuhan Kemenimipas: Pengawasan Internal Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Tusi di Pemasyarakatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa regulasi tertinggi itu ada di Menpan RB. Jadi keputusan terkait PPPK ditentukan oleh pusat bukan di daerah.
Namun demikian, Pemkab Garut juga siap berjuang untuk membantu kalangan honorer yang berkeinginan segera diangkat jadi PPPK ini.