GARUT – Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, telah terjadi kasus pencurian satu unit sepeda motor di Kampung Kondangrege, RT 03 RW 15, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Peristiwa ini berawal ketika korban berkunjung ke rumah seorang warga bernama Opik dan memarkirkan satu unit sepeda motor Yamaha di depan rumah tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban hendak pulang, motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak ada. Korban kemudian mencari kendaraan tersebut dan menanyakan kepada tetangga terdekat.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menyampaikan bahwa korban berinisial MR (40), seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Koropeak, RT 005 RW 001, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, segera melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Garut Kota setelah menyadari kendaraannya hilang.
Baca Juga:Jalan Guntur Sari Garut dekat Terminal Banyak LubangTren Hastag KaburAjaDulu viral di Medsos, Begini kata Kepala Disnakertans Garut
“Setelah menerima Laporan kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mencari rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi dari warga setempat, menurut warga setempat yang melihat pelaku menggunakan jaket warna hijau army serta menggunakan celana panjang warna hitam dan alhamdulillah pelaku yang masih berada disekitar tempat kejadian berhasil diamankan,“ Ujar Zainuri saat ditemui awak media, Kamis (20/02).
Pelaku pencurian tersebut ialah DR (42), merupakan warga Jalan Mandalagiri, Kecamatan Karangpawitan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Garut Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Zainuri. (rizka/rls)