Pada 2027, cakupan penataan direncanakan diperluas hingga ke bagian belakang Garut Plaza.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat menjadikan Pasar Baru Garut City Market sebagai kawasan perdagangan yang lebih luas, tertata, dan terintegrasi.
Inekeu menyebut, gagasan penataan kawasan tersebut merupakan usulan yang telah disampaikan Wakil Bupati Garut sejak 2025 dan kemudian masuk dalam prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Baca Juga:176,80 Hektare Sawah Puso, Dispertan Siapkan Bantuan Benih bagi PetaniUICI Gandeng Yayasan Bani Syech Nuryayi Garut, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis Digital
Pemerintah berharap penataan tidak menghilangkan sumber penghidupan para pedagang. Sebaliknya, kawasan tersebut diarahkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dalam ruang yang lebih teratur tanpa mengganggu fungsi jalan.
Pembangunan tahap awal yang ditargetkan rampung pada Desember 2026 itu diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan Pasar Baru Garut City Market pada tahap selanjutnya. (ale)
