Selain itu, Imam juga mendorong para petani dan penggarap agar mulai mempertimbangkan mengikuti program asuransi pertanian.
Menurutnya, asuransi dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika petani mengalami gagal panen akibat kekeringan maupun serangan hama.
Dengan demikian, kerugian yang dialami petani setidaknya dapat ditekan melalui skema ganti rugi dari perusahaan asuransi. (pap)
