Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional kendaraan pribadi maupun armada bisnis yang menggunakan produk premium dan diesel kualitas tinggi.
Pengguna mobil dengan mesin berteknologi tinggi yang membutuhkan RON 98 kemungkinan akan merasakan beban tambahan. Begitu pula pengusaha yang mengandalkan Dexlite atau Pertamina Dex untuk armada truk dan alat berat.
Meski demikian, pemerintah dan Pertamina berupaya menjaga agar BBM bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli kelompok menengah ke bawah.
Baca Juga:Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi! Menkomdigi Keluarkan Aturan TegasHarga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2.670.000 per Gram, Buyback Juga Tak Bergeming
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa harga terbaru di SPBU setempat karena adanya perbedaan regional.
Dengan adanya penyesuaian per 1 September 2026 ini, konsumen diharapkan lebih selektif dalam memilih jenis BBM sesuai kebutuhan mesin kendaraan. Penggunaan BBM yang tepat tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga menjaga performa mesin dalam jangka panjang.
Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat selalu membeli BBM di SPBU resmi untuk menghindari praktik oplosan yang masih kerap ditemukan di beberapa daerah.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hal rutin yang dilakukan setiap awal bulan. Masyarakat dapat memantau perkembangan harga melalui situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina agar tidak salah informasi.(*)
