Pemkab Garut Ajukan Beberapa Ruas Jalan Kabupaten Menjadi Provinsi, Jalan Ahmad Yani Tidak Termasuk

Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dialihkan statusnya menjadi jalan Provinsi. (Rizka/Radar Garut)
Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dialihkan statusnya menjadi jalan Provinsi. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut tengah mengajukan perubahan status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Dua ruas yang didorong untuk dialihkan statusnya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Jalan Pembangunan dan Jalan Bratayudha.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, atau yang akrab disapa Agis, mengatakan proses pengajuan alih status jalan tersebut saat ini masih berjalan.

Baca Juga:Sembilan Nama Masuk Bursa Calon Sekda, Bupati : Gunakan Manajemen TalentaHasil Panen Jagung di Cibatu Garut Anjlok Akibat Kekeringan

“Masih dilakukan pengkajian. Yang kita dorong untuk bisa dialihkan statusnya ke Provinsi Jawa Barat adalah Jalan Pembangunan,” ujar Agis.

Menurutnya, pengalihan status Jalan Pembangunan menjadi jalan provinsi dinilai penting karena berkaitan dengan konektivitas jaringan jalan, termasuk rencana menjadikan Jalan Cimanuk sebagai jalan provinsi.

“Kita ingin mengalihkan Jalan Cimanuk sebagai jalan provinsi karena konektivitas itu,” katanya.

Selain Jalan Pembangunan, pihaknya juga mengusulkan Jalan Bratayudha untuk dialihkan statusnya. Ruas tersebut dinilai memiliki keterhubungan langsung dengan jaringan jalan provinsi.

“Kalau yang Bratayudha juga sudah kita sampaikan, karena konektingnya dengan jalan provinsi juga,” ungkap Agis.

Sementara itu, Jalan Ahmad Yani tidak masuk dalam usulan alih status. Pemkab Garut mempertahankan status jalan tersebut sebagai jalan kabupaten karena memiliki fungsi strategis sebagai jalur utama di kawasan perkotaan Garut.

“Jalan Ahmad Yani tidak akan kita usulkan karena itu sebagai jalur utama perkotaan kita,” jelasnya.

Baca Juga:Terseret Arus Pantai Karangpapak Garut, Satu Wisatawan Ditemukan Meninggal di Kawasan Muara KancilKebakaran Melanda Pasar Andir Bayongbong, 5 Kios Hangus Terbakar

Dengan begitu, untuk sementara terdapat dua ruas jalan yang diajukan Pemkab Garut untuk beralih status menjadi jalan provinsi, yakni Jalan Pembangunan dan Jalan Bratayudha.

Agis menyebutkan, total panjang ruas jalan yang tengah diajukan untuk perubahan status tersebut sekitar tiga kilometer. Saat ini, proses administrasi dan pengkajian pengajuan alih status jalan masih dilakukan.

“Jadi hanya Jalan Pembangunan dan Bratayudha yang kita ajukan. Sekarang sedang proses pengajuan,” pungkasnya (Ale)

0 Komentar