GARUT — Kepolisian sukses mengamankan Abnu Murod (26), pemuda asal Garut yang nekat membobol kediaman mantan bosnya. Meskipun berupaya menyamarkan identitas dengan mengenakan penutup kepala ala ninja, tindakannya tetap terendus oleh pihak berwajib.
Tindak pidana pencurian ruko ini berlangsung di wilayah Kecamatan Leles, Garut, pada Kamis, 24 September 2026. Insiden berawal saat pemilik ruko menyadari deretan barang berharganya menghilang sepulang dari masjid untuk menunaikan salat Magrib.
”Saat kejadian, korban dan istrinya sedang sholat maghrib di masjid. Ada beberapa barang yang hilang, seperti ponsel, uang tunai dan puluhan bungkus rokok,” kata Kapolsek Leles AKP Wawan.
Baca Juga:Puisi Karya: Dise DalusariDiduga Gagal Menyalip, Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun dengan Motor di Wado Garut
Pemilik ruko yang bernama Gunawan tersebut lantas memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di dalam area bangunan. Ia pun dibuat tercengang oleh apa yang dilihatnya.
Menurut penuturan Wawan, dalam rekaman kamera pengawas terlihat seorang lelaki menyusup masuk tak lama setelah Gunawan dan istrinya beranjak ke masjid.
Pria dalam rekaman tersebut tampil minim busana hanya mengenakan celana pendek tanpa kaus, serta menutupi bagian wajahnya.
Usai mendapati kejadian itu, Gunawan langsung melayangkan laporan resmi ke Polsek Leles. Tim Unit Reskrim Polsek Leles yang menerima aduan segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi sosok pelaku.
Titik terang muncul ketika korban mengenali gerak-gerik serta perawakan tubuh penyusup tersebut. Setelah ditelusuri, sosok misterius itu merupakan Abnu Murod, yang tidak lain adalah bekas karyawannya sendiri.
Setelah sempat melarikan diri selama lima hari, jejak Murod akhirnya tercium. Tim Reskrim Polsek Leles meringkusnya di kawasan Kampung Sarjambe, Kecamatan Leles.
”Kami amankan beserta barang bukti dua unit telepon genggam dan sejumlah bungkus rokok curian,” katanya.
Baca Juga:Berdiri di Atas 18 Ton Plastik Daur Ulang, SDN 3 Sukanegla Garut Hadirkan Ruang Belajar Baru bagi SiswaViral, Warga Garut Keluhkan Berat Beras Bantuan Tak Sesuai Takaran, Diduga Ada Bekas Coblosan
Wawan menambahkan, Murod langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Di hadapan petugas, Murod menguji keterangannya dengan mengakui telah mengembat dua unit ponsel, dua slop rokok, serta uang tunai sejumlah Rp6 juta.
”Pengakuan yang bersangkutan nekat mencuri karena kecanduan main judi online,” katanya.
Seluruh uang tunai Rp6 juta hasil curian tersebut habis digunakan pelaku sebagai modal taruhan judi daring. Sementara itu, dua unit ponsel beserta sisa beberapa bungkus rokok disita aparat kepolisian sebagai barang bukti.
