“Garut kan luas, banyak jalan di Garut yang terkendala. Sehingga kita pikir jalan mana yang bisa kita bangun, dan sebenarnya pemilihan Banjarwangi adalah jalan pilihan kita. Saya, Bu Imas, Pak Ade Ginanjar, kita prioritaskan juga,” jelasnya.
Setelah melalui proses persiapan, pada Agustus 2026 pemerintah pusat menetapkan penanganan Jalan Banjarwangi–Singajaya melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp42 miliar.
Pekerjaan direncanakan dibagi ke dalam dua bagian, yakni sisi awal dan sisi akhir ruas jalan. Pembagian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan waktu pelaksanaan yang hanya tersedia sekitar empat bulan.
Baca Juga:Muslimat NU Garut Perkuat Program Ekonomi, Pendidikan, Keagamaan, dan Kesehatan Periode 2026–2031Bupati Garut Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Menentukan Kualitas Pembangunan Daerah
“Kalau sekaligus tidak akan keburu karena cuma empat bulan. Tapi jangan khawatir, ada Ibu Imas di sini, orang Banjarwangi. Nanti tahun depan akan dibangun lagi,” katanya.
Syakur menegaskan, pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian dalam waktu singkat, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur. Karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap agar hasil pembangunan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Saat ini, Surat Keputusan terkait pembangunan tersebut telah turun dan prosesnya memasuki tahapan lelang di Kementerian PUPR.
Pemkab Garut berharap proses lelang segera rampung sehingga kontrak pekerjaan dapat dilakukan pada akhir Agustus dan pengerjaan mulai berjalan pada awal September 2026.
“Kita berharap akhir Agustus ada kontrak, awal September bisa jalan, karena hanya empat bulan,” pungkasnya. (ale)
