Namun, ada syarat dari pusat bahwa jalan Banjarwangi bisa diperbaiki oleh pusat apabila potensi kebencanaan dijalan tersebut sudah ditangani. Sehingga, Pemkab menganggarkan Rp5 miliar untuk memenuhi syarat dari pusat.
“Nah maka kabupaten berinisiasi, kemarin anggarannya baru sekitar 5 miliar kalau tidak salah ya untuk perbaikan. Itu perbaikan terutama yang di kanan kiri dan daerah-daerah yang dianggap rawan pergeseran atau bencana lah,” ungkapnya.
Selain itu, opsi lain pun bahwa Jalan Banjarwangi sudah diusulkan menjadi kewenangan Provinsi. “Kemudian opsi-opsi itu kan banyak termasuk kita juga di DPRD terkait jalan itu ya kita diusulkan juga untuk menjadi kewenangan di provinsi,” lanjutnya.
Baca Juga:Atasi Kenakalan Remaja, Bupati Garut Segera Terbitkan SK Jam Malam Bagi PelajarBus Padati Sukaregang Tiap Weekend, Dishub Garut Cari Lahan Parkir Terpusat
Dadan menambahkan, anggaran tahun 2026 sekarang memang dikerjakan untuk perbaikan 13 ruas jalan tersebut.
“Yang penting ya anggarannya kabupaten iya tahun sekarang kerjakan,” tambahnya.
Ia berharap, bahwa perbaikan ruas jalan tersebut secepatnya diselesaikan. ” Ya kita juga sebetulnya kan maunya jalan itu kan bisa terselesaikan,” pungkasnya. (*)
