Menurutnya, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan pesantren nasional, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Ini merupakan capaian bersejarah bagi dunia pesantren. Kami bersyukur pesantren kini memiliki penguatan kelembagaan yang lebih kuat untuk mendukung pengembangan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Basnang.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama saat ini tengah menyusun arah pengembangan pesantren untuk satu dekade ke depan dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan, penguatan dakwah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembenahan sistem pendataan pesantren secara nasional.
Baca Juga:Sony Sonjaya Siap Bongkar Dugaan Korupsi MBGSinkronisasi Fiskal dan Moneter Dinilai Penting untuk Stabilkan Rupiah
Menurut Basnang, jumlah santri di Indonesia sejauh ini tetap stabil. Tantangan terbesar saat ini lebih banyak berkaitan dengan sistem pendataan, khususnya bagi pesantren yang memiliki lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan madrasah.
Perwakilan keluarga KH Abdul Wahab Hasbullah, Hizbiyah Rochim Wahab, menyampaikan bahwa nilai perjuangan dan pemikiran tokoh pendiri NU tersebut masih sangat relevan untuk generasi masa kini.
“Generasi muda perlu terus diperkenalkan pada keteladanan para ulama pendiri bangsa agar memiliki pijakan yang kuat dalam menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.
Adapun Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, KH Khoirul Fuad, menilai kajian terhadap pemikiran ulama terdahulu penting dilakukan untuk menjaga tradisi intelektual pesantren sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan santri.
Kegiatan bedah buku KH Abdul Wahab Hasbullah sebelumnya juga telah digelar di Lampung dan direncanakan berlanjut ke sejumlah daerah lain seperti Kalimantan Timur dan kawasan Indonesia Timur. (*)
