Menurut Rizky, pengembangan kasus menjadi penting mengingat Kabupaten Garut beberapa kali menjadi sorotan akibat kejadian keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Meski penyebab setiap kasus harus dibuktikan melalui investigasi yang objektif, ia menilai kejadian berulang tersebut patut menjadi salah satu variabel yang diperhatikan dalam evaluasi tata kelola program.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan penyebab kasus-kasus keracunan. Namun fakta bahwa kejadian itu berulang menunjukkan perlunya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:Laptop Mahasiswa Dicuri Saat Rumah Kosong, Pelaku Diamankan Warga dan PolisiAKP Joko Prihatin jadi Kapolsek Ciwidey, AKP Herman Saputra Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Garut
PMII Garut menegaskan tetap mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Akan tetapi, menurut Rizky, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan.
“Kalau memang ada penyimpangan, siapapun yang terlibat harus diproses. Penegakan hukum harus tuntas, transparan, dan menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah,” pungkasnya. (*)
