Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses seleksi tidak dilakukan secara sepihak oleh Kepala Dinas Pendidikan. Menurutnya, terdapat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum penentuan calon Korwil dilakukan.
“Tentu ada proses komunikasi antara Pak Kadis dengan pihak-pihak terkait. Bahkan kepada para kepala bidang, informasi mengenai hal tersebut sudah disampaikan oleh Pak Kadis pada hari Senin dan Selasa sebelumnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penugasan 42 calon Korwil Pendidikan tersebut. Situasi ini juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Garut yang mendorong agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (Muhamad Rizka)
