Tanggapi Maraknya Kasus Pelecehan Perempuan dan Anak di Pesantren, KPAI Tegaskan Pengawasan Ketat

(Disways)
KPAI respon maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. (Disways)
0 Komentar

  • Akreditasi wajib bagi semua lembaga pengasuhan anak, termasuk pesantren yang menyediakan layanan asrama.
  • Mekanisme pengaduan yang aman, rahasia, dan ramah anak.
  • Pelatihan rutin tentang perlindungan anak bagi para pengasuh dan pendidik.
  • Sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial di tingkat daerah.
  • Pembentukan tim monitoring independen yang melibatkan masyarakat sipil.

Dampak Jangka Panjang dan Urgensi Perlindungan

Kekerasan seksual di masa anak-anak dapat meninggalkan trauma mendalam yang memengaruhi kesehatan mental, prestasi belajar, dan masa depan korban.

Banyak korban mengalami depresi, kecemasan, gangguan tidur, bahkan kesulitan membangun hubungan sehat di masa dewasa. Oleh karena itu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga negara dan seluruh elemen masyarakat.

KPAI menekankan bahwa pesantren dan panti asuhan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar, beribadah, dan tumbuh kembang. Jika justru menjadi sarang kekerasan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga keagamaan dan sosial akan semakin terkikis.(*)

0 Komentar