GARUT – Penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut saat ini tergolong marak diberbagai titik.
Sehingga, organisasi keagamaan beserta Pemkab Garut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membentuk regulasi pemberantasan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan bahwa tren penyalahgunaan obat keras di Garut sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga:Pemkab Garut Rencanakan Penataan PKL Disekitaran Pemda, Pedagang : Baru Pertama Kali Sejak Tahun 1998Gabung Grup Neraka, Persigar Tantang Tuan Rumah Pasuruan United
“Tadi kan kita mendengar bahwa ada tren yang memperhatinkan terkait dengan kejadian yang terkait dengan penyalahgunaan obat keras ya,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Halaman Pendopo Garut, Selasa 19 Mei 2026.
Syakur menyebutkan, pihaknya tengah mencari format kedepan seperti apa, karena faktanya di undang-undang hanya ada dua pasal yang mengatur terkait penyalahgunaan obat keras.
“Kita akan konsultasi karena di undang-undang juga hanya dua, ternyata dua pasal kan, sedikit sekali dan juga konsekuensinya tidak, hukumannya tidak bisa memberikan efek jerak yang signifikan,” sebutnya.
Sebagai tindak lanjut, kata Syakur, Pemkab Garut akan terus mengkonsultasikan ke pihak atau instansi yang menangani kasus obat terlarang, tentunya berada dilevel yang lebih tinggi.
Lanjut Syakur, pihaknya tengah menginventarisir penyebaran penyalahgunaan obat keras, terutama di berbagai titik di Garut.
“Ini salah satunya adalah kita mencoba menginventarisir, dan tadi juga ada peta-petanya yang merah ya ada di Polisi. Saya nggak perhatiin semua, kayanya Tarogong kidul, Garut kota masuk ya,” lanjutnya.
Dengan begitu ia berharap, Pemkab Garut akan terus lakukan komunikasi dan koordinasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:Petani Jagung Diminta Selektif Memilih Benih Saat Hadapi Musim KemarauRudy Gunawan Matangkan Persiapan Persigar Jelang Hadapi Piala Divisi 4 Presiden
“Ya kita sedang komunikasi koordinasi bersama persepsi dulu, edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan obat keras ini,” harapnya.
Syakur menegaskan, yang tidak kalah penting ialah memberikan efek jera atau hukuman yang setimpal, karena pasalnya selama ini tidak ada hukuman yang signifikan untuk menyadarkan masyarakat.
“Dan yang tidak kalah penting adalah salah satu upaya nya memberikan efek jera, hukuman yang setimpal. Cuma itu hukumannya kan tadi nggak ada yang bisa signifikan ini masyarakat,” tegasnya. (*)
