RADARGARUT– Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) resmi merilis pembaruan jadwal pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan kemudahan akses bagi warga yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa.
Melalui unggahan resmi akun @garutkab_official, pihak Samsat Garut menegaskan bahwa kini layanan telah tersebar di lebih banyak titik.
Baca Juga:Motorola Guncang Pasar Flagship: Signature dan Edge 70 Fusion Resmi MeluncurAkhir Penantian 20 Tahun: RUU PPRT Jadi Perisai Baru Bagi Pekerja Rumah Tangga Indonesia
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor pusat (Samsat Induk) dan bisa memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal mereka.
1. Samsat Induk dan Layanan Drive Thru
Bagi warga yang berada di area pusat kota, Samsat Induk Garut yang berlokasi di Jl. Suherman No. 65, Tarogong Kidul, tetap menjadi pusat pelayanan utama.
Senin sampai Jumat: 08.00-14.00 WIBSabtu: 08.00-11.00 WIB
Selain layanan konvensional, tersedia juga fitur Drive Thru di lokasi yang sama bagi masyarakat yang ingin proses lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ini khusus dibuka pada sore hari, yaitu pukul 15.00-17.00 WIB setiap hari kerja (Senin-Jumat).
2. Layanan Jemput Bola: Samsat Keliling dan Samades
Untuk menjangkau warga yang jauh dari pusat kota, Samsat Garut mengerahkan unit armada keliling dan pos desa:
Samsat Keliling 1: Berlokasi di depan Garut Plaza (Jl. Guntur).Samsat Keliling 2: Berlokasi di depan Masjid Iqro, Leles.Samades (Samsat Masuk Desa): Kini tersedia di Bank BJB KCP Wanaraja.
Ketiga layanan ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. Inisiatif Samades di Wanaraja diharapkan mampu mempermudah warga di wilayah timur Garut untuk melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke arah kota.
3. Ekspansi ke Pusat Keramaian dan Wilayah Selatan
Samsat Garut juga menempatkan titik layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Simpang Lima atau tepatnya di Jl. Pembangunan No. 02.
Baca Juga:Garut Hebat Super App: Panduan Lengkap Fitur dan Cara Pakai Solusi Digital Warga GarutCara Menarik Uang GoPay di Alfamart Terbaru 2026: Praktis, Tanpa Kartu, dan Anti Ribet!
Layanan ini sangat strategis bagi warga yang ingin mengurus pajak sembari menyelesaikan urusan administratif lainnya di satu lokasi yang sama.
