Aksi Balap Liar Dini Hari Digagalkan Polsek Wanaraja

empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil disita polisi. (Istimewa)
empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil disita polisi. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Upaya balap liar kembali digagalkan jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut. Sebanyak delapan remaja diamankan petugas saat diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Sawah Lega, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Sabtu 17 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono mengatakan, penindakan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Pada saat patroli, petugas mengamankan 8 (delapan) orang remaja/pemuda yang diduga akan melaksanakan balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor tanpa identitas dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar AKP Abusono.

Baca Juga:Warga Garut Wajib Tahu, Deretan Event Seru di Akhir Januari 2026Menikmati Akhir Pekan, Destinasi Favorit Garut yang Sering Diserbu Wisatawan

Ia menjelaskan, kecurigaan petugas muncul setelah menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul bersama sejumlah sepeda motor di lokasi tersebut. Kendaraan yang dibawa diduga telah disiapkan untuk kegiatan balap liar.

“Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (23), RA (18), D (17), J (16), R (19), yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja. Sementara tiga lainnya yakni AN (18), P (15), dan A (15), merupakan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut,” jelasnya

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

AKP Abusono menerangkan, kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Beat dengan setelan balap, Yamaha Mio, Honda Vario, serta Honda Beat warna merah tanpa pelat nomor.

Lebih lanjut, AKP Abusono menyampaikan bahwa pihaknya memanggil orang tua para remaja untuk dilakukan pembinaan bersama.

Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan dan keterlibatan orang tua, para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.(*)

0 Komentar