Viral Jalan Hancur di Cisewu, PUPR Garut Ungkap Perbaikan Rp36 Miliar Tertahan

Kondisi jalan Cisewu. (Tangkapan layar video IG inimahgarutselatan)
Kondisi jalan Cisewu. (Tangkapan layar video IG inimahgarutselatan)
0 Komentar

GARUT – Kondisi jalan rusak parah di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kerusakan di sejumlah ruas jalan membuat aktivitas warga terganggu dan menyulitkan kendaraan yang melintas.

Ruas jalan yang terlihat rusak antara lain, di Jalan Pamalayan – Cicariu – Cikarang, di Kecamatan Cisewu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengatakan bahwa beberapa ruas jalan di Cisewu Garut sudah masuk ke Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2024.

Baca Juga:Pemprov Jabar dan Pemkab Garut Diminta Intervensi Melindungi Hak Pendidikan Siswa SMA YBHMPolemik Sengketa Tanah Wakaf SMA YBHM, Wabup Garut Tegaskan Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Siswa

“Jalan Pamalayan – Cicariu – Cikarang Itu sudah masuk ke DAK tahun 2024. Ternyata kan dihilangkan dari pusatnya, jadi kita sudah anggarkan, sudah masukkan ke IJD,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Agis sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa target pengerjaan ditahun 2026, dengan anggaran hampir menyentuh Rp35 miliar.

“Ya kita sudah usulkan, mudah-mudahan 2026 itu bisa segera dikerjakan. Yang kita usulkan itu hampir Rp35 miliar,” sebutnya.

Ia menjelaskan, bahwa untuk total keseluruhan anggaran yang sudah diusulkan ke pusat itu hampir Rp36 miliar untuk menangani beberapa ruas jalan tersebut.

“Itu kan nyambung antara Pamalayan – Cicariu – Cikarang, dengan Cikarang Cimahi. Jadi totalnya ruas jalan dari Pemalayan Cikarang itu Rp11,5 miliar. Kemudian dari Cikarang – Cimahi itu kurang lebih Rp33 miliar. Kalau yang penataan sebelumnya Rp25 miliaran, jadi total itu Rp36 miliar,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengusulkan ke pusat untuk penyelesaian nya juga di tahun 2026, namun kembali menunggu keputusan dari pusat.

“Target penyelesaiannya kita usulkan 2026 harus beres, kembali lagi kita kan ya nunggu dari pusat, kita kan usul ke pusat,” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar