3. Lunasi semua tunggakan yang kamu punya
ika kamu sudah tahu posisi skor kreditmu, langkah selanjutnya adalah melunasi seluruh kewajiban yang masih tertinggal. Ini termasuk cicilan kartu kredit, pinjaman bank, KPR, maupun pinjaman lainnya.
Pastikan kamu kembali rutin membayar cicilan tepat waktu, membereskan utang macet sampai selesai, dan meminta surat keterangan lunas dari pihak pemberi pinjaman sebagai bukti resmi.
Kunci utama untuk bersihkan nama di SLIK OJK tetap satu: lunasi semua utang yang masih berjalan. Termasuk cicilan kartu kredit, pinjaman bank, KPR, atau pinjaman dari lembaga lain.
Baca Juga:Zcash: Investasi Aset Crypto Lama Dengan DNA Bitcoin yang Sedang Meroket Saat Crypto Lain Sedang TurunKenaikan UMP 2026: Menggunakan Formula Terbaru Kenaikannya Tak Lagi Sama dan Presiden Prabowo Telah Setuju
4. Laporkan pelunasan ke OJK
Setelah semuanya lunas, kamu perlu melaporkan pelunasan tersebut ke OJK. Proses pembaruan biasanya membutuhkan waktu maksimal 30 hari.
Jika setelah tenggat waktu itu data belum berubah, kamu bisa menghubungi lembaga tempat kamu berutang untuk meminta percepatan perbaikan data.
5. Pahami lama waktu blacklist
Terakhir, kamu juga perlu memahami bahwa masa blacklist di SLIK OJK bisa berlangsung antara 24 sampai 60 bulan, sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 71/POJK.03/2016.
Namun, meskipun waktu itu sudah lewat, catatan kredit tidak akan hilang jika masih ada utang yang belum diselesaikan. Artinya, satu-satunya cara agar nama kamu benar-benar bersih adalah dengan melunasi semua kewajiban tanpa tersisa.
Itulah cara membersihkan nama di SLIK OJK. Prosesnya memang tidak langsung selesai, tapi dengan melunasi tunggakan, melaporkan pelunasan, dan rutin memantau skor kredit, reputasi keuangan kamu bisa kembali membaik.
