Kenaikan UMP 2026 Terhambat Regulasi Baru, Apa yang Harus Diwaspadai?

kenaikan upah minimum 2026
Bagaimaan kebijakan baru pemerintah mengenai kenaikan UMP 2026? simak selengkapnya! Foto: Elza Anindita (Canva) - RadarGarut.id
0 Komentar

Dalam skema ini, Dewan Pengupahan Daerah memiliki peran lebih besar memberikan rekomendasi awal. Data yang mereka ajukan nantinya menjadi dasae gubrnur dalam menetapkan UMP.

Perbedaan pandangan mengenai Kebijakan UMP 2026

Kelompok Buruh

Serikat pekerja mendorong kenaikan UMP 2026 berada pada kisaran 8,5% hingga 10,5%. Mereka beralasan bahaawa biaya hidup naik jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan UMP dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, buruh juga menolak jika pemerintah Kembali menetapkan angka seragam seperti tahun 2025. Menurut merkea, kebutuhan antarprovinsi terlalu berbeda sehingga kebijakan UMP harus lebih spesifik pada daerah masing-masing.

Baca Juga:Butuh Ide Cover Majalah? Ini Prompt Gemini AI Terbaru Hari Ini yang Bisa Kamu CobaIntip Kecanggihan Vivo X300 Pro, Smartphone Premium dengan Fitur Fotografi Terbaru

Pelaku Usaha

Pengusaha, terutama sector padat karya dan UMKM, menyoroti potensi beban biaya meningkat. Kenaikan upah yang dianggap terlalu tinnggi dapat mengurangi perusahaan merekrut pekerja baru, bahkan memicu efisiensi tenaga kerja.

Asosiasi pengusaha menginagatkan bahwa UMP seharusnya berfungsi sebagai jarring pengaman, bukan standar gaji Utama semua sector. Jika terlalu tinggi, dikhawatirkan akan berdampak pada iklim investasi dan daya saing industry.

Kenaikan upah minimum 2026 menjadi titik penting dalam perjalanan kebijakan pengupahan Indonesia. Dengan formula baru yang mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, UMP tahun ini berpeluang lebih adil bagi masing-masing daerah.

Namun, prosesnya tidak berjalan mulus. Ketidakpastian regulasi, tuntutan pekerja, dan kekhawatiran pengusaha membuat penetapan UMP 2026 menjadi salah satu yang paling rumit dalam beberapa tahun terakhir.

Berbagai pihak kini menunggu terbitnya PP baru yang akan menjadi penentu arah kebijakan UMP 2026. Jika disusun dengan tepat, aturan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

0 Komentar