Tak terasa serangan membabi buta Israel di wilayah Gaza Palestina sudah dua tahun, 7 Oktober 2023 – 7 Oktober 2025. Selama dua tahun ini, laporan‐laporan dan investigasi independen menunjukkan bahwa korban sipil di Gaza jauh lebih banyak dari yang sering diklaim.
Sebuah studi mengestimasi bahwa Setidaknya 61.158 warga Palestina telah tewas dalam perang dan genosida Israel yang dilakukan di jalur Gaza. Korban luka juga terus bertambah menjadi 151.442. Angka korban wanita, anak-anak, dan lansia (kelompok rentan) adalah korban terbesar.
Tragedi “Flour Massacre” Dimana warga yang mencari bantuan pangan diserang, ratusan korban, termasuk wanita dan anak tidak akan pernah dapat dilupakan oleh dunia. Operasi penyelamatan sandera Israel yang diklaim militer Israel turut menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar.
Baca Juga:Progres Rekonstruksi Jalan Harus Berkualitas, Demi Mendukung Aksesibilitas hingga Mendorong Perekonomian WargaAhab Sihabudin Berikan Pendidikan Politik
Bukan hanya menewaskan dan melukai puluhan ribu penduduk sipil, tapim enghancurkan dan meluluhlantahkan fasilitas umum seperti fasilitas kesehatan, Pendidikan, rumah ibadah, pemukiman.
Serangan dan kebiadaban Israel ini terus terjadi dan dunia mulai lelah memperhatikannya. Palestina seperti dibiarkan berjalan sendirian di jalanan gelap penuh penderitaan.
Tapi akhirnya, ada secercah cahaya dan harapan kecil dari mereka yang terus bergerak tanpa lelah yang akhirnya membuat Gerakan rakyat lebih besar lagi, Gerakan diplomasi lebih kuat lagi, dan Hukum Internasional diuji lebih keras lagi. Akhirnya, Palestina “hampir” merdeka.
Beberapa waktu lalu Majelis Umum PBB telah mengadopsi beberapa resolusi yang mendukung pengakuan Palestina sebagai negara yang tentunya akan mampu memberikan hak-hak diplomatik yang sejajar dengan bangsa lainnya.
Gelombang pengakuan formal terhadap Negara Palestina mulai makin kuat bahkan empat dari lima Negara Anggota Tetap Dewan Keamaman sudah mengakui secara resmi Palestina sebagai Negara.
Saat ini Sebanyak 157 negara telah mengakui kemerdekaan Palestina, 9 negara menolak, dan sisanya memilih abstain. Pengakuan ini bukan hanya simbol diplomatic, tapi sebagai alat legitimasi internasional yang akan memperkuat hak Palestina dalam berbagai forum internasional. Meskipun demikian, untuk Palestina diakui sepenuhnya dan dapat menjadi negara anggota PBB masih memerlukan persetujuan dari Amerika. Veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan mengalahkan suara mayoritas negara negara anggota dan karena hal tersebutlah Palestina hari ini baru disebut “hampir” Merdeka.