Sertifikat K3 dan Korupsi Sang Wamen adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Rachminawati Dosen di Departemen Hukum Internasional FH Unpad
Rachminawati, Dosen di Departemen Hukum Internasional FH Unpad
0 Komentar

Kita tidak boleh lagi menganggap semua ini sebagai “sekadar kasus korupsi.” Ini adalah pengkhianatan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Ini adalah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang dapat melangkah lebih berani dan lebih tegas. Pertama, menuntut pertanggungjawaban hukum setinggi-tingginya dengan memasukkan perspektif HAM dalam setiap proses penegakan hukum. Kedua, membangun sistem pengawasan yang kuat agar praktik semacam ini tidak terus berulang. Dan ketiga, yang paling mendasar, merekonstruksi fondasi moral bangsa.

Sebagai rakyat yang mencintai negeri ini dengan tulus, saatnya kita memberikan hadiah berupa “keberanian kolektif” untuk menjaga martabat manusia. Melindungi pekerja, menjamin keselamatan kerja, dan menegakkan keadilan adalah bentuk penghormatan sejati kepada perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan negeri ini. Sebab jika kita masih gagal melindungi pekerja, gagal menghargai hak mereka untuk selamat, maka sesungguhnya kita belum benar-benar merdeka.

Penulis:Rachminawati(Dosen di Departemen Hukum Internasional FH Unpad)

0 Komentar