Untuk itu ia berharap PUD maupun PPTS tidak melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. “Jika ada problem pupuk bersubsidi bisa dikombinasikan dengan Satgas Pangan Polri dari tingkat paling rendah, yaitu Babinkamtibmas,” katanya.
“Dari 2024 sampai 2025, yang menjadi laporan polisi setidaknya 52. Dari laporan tersebut yang sudah naik ke tingkat penyidikan sudah 31, sementara yang berkasnya sudah dikirim ke Jaksa itu 19. Kebetulan Jawa Barat tertinggi. Harus hati-hati karena ini berkaitan dengan uang negara,” sambungnya. (*)