GARUT – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag) Kabupaten Garut, menjadi salah satu OPD yang terdapat temuan BPK RI, dalam hal aset negara.
Dimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, ada 14 instansi yang dinyatakan terdapat sejumlah aset negara yang tidak diketahui keberadaannya. Salah satunya adalah Disperindag ESDM Kabupaten Garut, dengan total temuan 25 unit aset dengan nilai Rp73,86 juta lebih.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala Deputi Investigasi Korupsi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) DPW Jawa Barat, Oky Nugraha Sosrowiryo yang juga Sekjen Laskar Prabowo 08 DPC Garut.
Baca Juga:Rumah dan Gudang Rongsok di Regol Garut Hangus TerbakarPemprov Jateng-Djarum Foundation Berkolaborasi Perbaiki 350 RSLH Warga Miskin
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan bahwa dalam format temuan BPK RI tersebut tidak tersedia kolom keterangan bahwa barang/aset itu rusak sedang ataupun rusak berat.
“Jadi sebetulnya itu ada kesalahan atau mungkin ketidaktersediaan format pengisian, jadi di format pengisian itu tidak tersedia kolom keterangan bahwa barang itu rusak sedang atau berat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ternyata kata Ridwan, semua barang yang menjadi temuan BPK itu keberadaannya tersedeia di gudang dinas, namun dalam kondisi ada yang rusak sedang dan rusak berat. Hal ini juga menurutnya sudah dalam penyelesaian (rekonsiliasi) dengan BPKAD di bidang aset.
“Sebetulnya barangnya tersedia, ada semuanya di gudang, jadi pada prinsipnya sudah direkonsiliasi dengan BPKAD di bidang aset, sudah clear sebetulnya,” katanya.
“Penyelesaian direkonsiliasi aset saja dan kita memberikan keterangan bahwa barangnya bukan tidak ada, tapi ada tersedia dengan kondisi rusak,” jelasnya.
Ketika disinggung peralatan apa saja yang ada dalam data temuan BPK RI tersebut, kata Ridwan semuanya perlengkapan atau peralatan kantor, seperti printer, magicom, dan semuanya ada di gudang kantor dinas.
“Barangnya saya tidak hafal persis ya barangnya apa saja, seperti ada magicom, printer seperti itu, barangnya seputar itu, jadi barang-barang perlengkapan kantor, dan itu ada di gudang, sebetulnya di dinas,” ungkapnya.
Baca Juga:Bangun Ketahanan Pangan Rumah Tangga, Pemprov Jateng Galakkan Program Rabu PonKadiskop Garut: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Tempat Bantuan Hibah, Tapi Pinjaman
Namun demikian, Ridwan menegaskan bahwa dengan adanya temuan ini, pihaknya akan akan mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola barang ataupun aset milik daerah yang ada di kantor dinas.