“Tentu kami juga akan selalu melakukan upaya-upaya konstruktif kepada mereka. Yakinkan, dapatkan, semoga itu yang kami minta,” tambahnya.
“Jadi pertama nanti akan secara berkala melakukan review atas kondisi ril yang ada, sehingga harus ada kesesuaian antara apa yang ditetapkan dalam perencanaan dengan penata usaha, sehingga insyaa Allah tidak ada hal yang tidak terjadi seperti yang kita temui,” ungkapnya.
“Ya tentu, tentu kita akan secara berkala, makanya secara berkala itu yang akan kita lakukan kepada teman-teman khususnya para Kepala SKPD agar mereka lebih aware karena ini menyangkut masalah kebersamaan dan menyangkut masalah amanat rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga:MES Garut Fokus Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Tahun KeduaHari Kedelapan Tanggap Darurat, BPBD Garut Fokus Percepatan Perbaikan Infrastruktur
Klarifikasi Dinas LH Garut
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim sebelumnya juga sudah memberikan keterangan perihal temuan BPK ini.
Jujun mengatakan, ada satu unit barang yang menjadi temuan BPK karena awalnya tidak diketahui keberadaannya. Satu unit barang tersebut adalah mobil Kijang Kapsul Sx Standar tahun 91.
Ia mengatkaan, mobil tersebut hilang dicuri di rumah kediaman Kabid (pemegang aset) ketika perjalanan dinas ke Yogyakarta pada tahun 2021.
“Ya kondisinya hilang di Curi, itu ada dulu di CCTV sesuai di BAP dengan Polres waktu perjalanan dinas ke Jogja untuk pengurusan jalan Sukamurni ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), Kalau saya nggak salah itu 2021 gitu ya, unit nya mobil Kijang kapsul SX standar tahun 1991, bekas jaman kadis LH yang lama,” ujarnya saat dikonfirmasi diruangannya, Jum’at (18/7).
Sebagai pertanggung jawabannya ganti ruginya, pihaknya tengah menunggu appraisal (penaksiran harga) dari inspektorat untuk disidangkan di BPKAD dan ditentukan berapa nominal angka yang harus diganti.
“Iya, kita kan sedang menunggu Appraisal, jadi kalau nilai perolehan kendaraannya di awal itu sekitar tadi 97 juta an, kondisi kendaraannya sudah tidak layak kan disebutnya 0 ya kalau di aset ya, kemudian waktu di BAP di inspektorat itu muncul angka dari samsat, angka kelayakan dari samsat itu dengan kondisi harga pasar ketika itu sekitar 50-an, cuma nanti kan ada di sidang sesuai dengan kondisi kendaraan itu berapa sebetulnya, kondisi real,” katanya.