Senilai Rp8,1 Miliar Aset di Garut Jadi Temuan BPK, Keberadaannya Tak Diketahui

Nurdin Yana, Sekda Garut
Nurdin Yana, Sekda Garut
0 Komentar

Garut – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Barat menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait belanja peralatan dan mesin (aset) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang tidak diketahui keberadaannya. Nilai temuan ini tercatat mencapai sekitar Rp8,1 miliar.

Oky Nugraha Sosrowiryo, kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar sekaligus juga Sekjen Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyebut bahwa temuan ini merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2023.

Belanja peralatan, mesin atau barang yang tidak diketahui keberadaannya itu tersebat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan, termasuk juga di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda Garut).

Baca Juga:MES Garut Fokus Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah di Tahun KeduaHari Kedelapan Tanggap Darurat, BPBD Garut Fokus Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Diantara OPD dan kecamatan yang tercatat dalam temuan BPK itu antara lain:

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut
  • Dinas Lingkungan Hidup Garut
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut
  • Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Garut
  • Dinas Pertanian Garut
  • Kecamatan Cikajang
  • Kecamatan Cisurupan
  • Kecamatan Karangpawitan
  • Kecamatan Leles
  • Kecamatan Pangatikan
  • Kecamatan Talegong
  • Satpol PP Garut
  • Sekretariat Daerah
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Garut

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Ia menyebutkan telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk melakukan penelusuran detail aset yang belum tercatat keberadaannya.

“Jadi gini, kita kan diberi kesempatan untuk melakukan penelusuran atau data-data yang ada. Makanya kemarin saya instruksikan para kepala SKPD terkait untuk selalu eksplor, sudah tentu didapatkan informasi itu jangan sampai tidak ada,” ujar Nurdin Yana.

” insyaa Allah mudah-mudahan kita minta doanya sehingga dalam proses ini bisa terpenuhi lah sebagaimana dikatakanlah menjadi temuan daripada BPK,” sambung Nurdin yana saat dimintai keterangan di Pendopo Garut, Senin (21/7).

Terkait progres penyelesaian, Nurdin menyebutkan masih akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan perkembangan penyelesaian temuan aset tersebut.

“Ya sebetulnya secara kumulasi belum mendapatkan informasi ya, Itu dikoordinasikan oleh teman-teman di Inspektorat. Nanti mungkin cek lagi Inspektorat berapa jauh sebetulnya didapatkan hasil inventarisasi yang ada hari ini,” katanya.

Saat ditanya mengenai sanksi bagi pejabat yang lalai, Nurdin menegaskan akan melakukan langkah konstruktif agar temuan tersebut segera jelas keberadaannya.

0 Komentar