DLH Garut Targetkan Pengurangan Sampah 14 Persen yang Harus Dikirim ke TPA Pasirbajing

Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, menargetkan pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Pasirbanjing di tahun 2025 ini sebesar 14%.

Karena tidak semua sampah semestinya dikirim ke TPA Pasirbajing karena ada beberapa sampah yang bisa diolah.

“Target pengurangan sampah tahun 2025 sebesar 14 persen,” ujar Jujun Juansyah Kepala Dinas LH Kabupaten Garut, Minggu (23/2).

Baca Juga:Atraksi Barongsai dan Kirab Patekong Warnai Kemeriahan Cap Go Meh 2025 di GarutDisDamkar Garut Evakuasi Korban Tenggelam di Kolam Renang ANB Pameungpeuk Garut

Untuk mengurangi sampah itu, Jujun menjelaskan strateginya adalah dengan mengoptimalkan TPS 3R (Reduce-Reuse-Recycle), kemudian juga mengoptimalkan bank sampah induk, pembinaan bank sampah unit, edukasi serta sosialisasi.

“Strategi utama adalah optimalisasi TPS 3R, pengoperasionalan bank sampah induk, pembinaan bank sampah unit, edukasi dan sosialisasi,” katanya.

Peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu pengurangan sampah ini. Diperlukan adanya peningkatan dalam pemilahan sampah, adanya pilot project dalam kegiatan kampung Ramah Lingkungan (Kang Raling).

“Perlu ada peningkatan dalam hal pemilahan sampah, telah ada pilot project pada kegiatan kampung ramah lingkungan (kang raling),” ucap Jujun.

Selain itu, adanya kebijakan baru serta regulasi tambahan bisa mendorong terhadap pengurangan sampah tersebut.

“Ada surat edaran mengenai alokasi dana desa. Sedang menyusun peraturan bupati mengenai pengelolaan sampah secara mandiri,” ucapnya.

Jika dibandingkan tahun lalu, di tahun ini di periode yang sama menurutnya ada pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Pasirbajing.

Baca Juga:RAT Kopin Lapas Garut Tahun Buku 2024, Warga Binaan Dapat Bansos dan DoorprizeWagub Erwan Setiawan Hadiri Tablig Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

“Sudah ada peningkatan (pengurangan), seiring bertambahnya pendataan fasilitas pengurangan sampah setiap tahunnya (bank sampah, tps 3r, sektor informal, sekolah adiwiyata, kantor yang sudah melaksanakan ecooffice),” tutupnya. (rizka)

0 Komentar