GARUT – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menertibkan pengecer gas LPG 3kg.
Dukungan itu disampaikan Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi.
” mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk dapat menertibkan pengecer dengan menjadikan sub pangkalan,” ujarnya, melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/2).
Guna mendukung langkah pemerintah itu, Ridwan mengatakan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawasan bersama para Kepala UPT Wilayah.
Baca Juga:Akibat Pohon Tumbang, Satu Orang di Pamulihan Garut Meninggal DuniaCegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjen Pas Jabar Sidak Blok Hunian Lapas Garut
” Kami melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan bersama para Kepala UPT Wilayah,” katanya.
Ridwan berharap, setelah adanya arahan dari Presiden Prabowo terkait masalah Gas LPG 3 kg ini pihaknya akan segera melakukan penetapan pengecer menjadi sub pangkalan.
” Segera dilakukan penetapan pengecer menjadi pangkalan/sub pangkalan sehingga dapat dilakukan penertiban dan penyesuaian harga eceran tertinggi sampai di tingkal sub pangkalan,” tutupnya. (rizka)