GARUT – Pj Bupati Garut Barnas Adjidin ikut mengomentari pernyataan Dedi Mulyadi Gubernur terpilih tentang perintahnya kepada sekolah untuk menyerahkan ijazah siswa yang ditahan.
Barnas Adjidin menilai di Garut tidak ada kasus penahanan ijazah.
“Tidak ada kepala sekolah yang menahan ijazah. Jadi saya berterima kasih pada elemen pendidikan, baik itu pengawas ataupun apa namanya, atau korwil yang tentu harus menyamakan persepsi yang harus dilakukan oleh para sekolah,” Ujar Barnas Adjidin saat menyampaikan sambutan di acara peresmian Gedung Dinas Pendidikan, Senin (3/2).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin mengatakan, jika ada sekolah menahan ijazah, pihaknya akan melakukan sikap humanis, kenapa hal itu bisa terjadi.
Ia berhati-hati untuk memberikan tindakan berupa sanksi terhadap sekolah.
Baca Juga:Sejarawan Garut Jelaskan Asal Muasal Persilangan Domba GarutPDAM Tirta Intan Garut Bersama PJ Bupati Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih dan Perluasan Jaringan
“Tidak, kalau tindakan tidak, kita jangan mengedepankan tindakan, tapi humanis saja. Bagaimana kan sekolah memberikan informasi kepada orang tua, kenapa belum diambil, dan seterusnya, kalau ada. Kalau di negeri saya yakin tidak ada, kalau negeri, tapi kalau swasta saya tidak bentuk kemungkinan, tapi harus dikaji dulu di lapangan, dikonfirmasi dulu ke lapangan,” tutupnya. (rizka)