“Beliau pun setuju jadi tidak 2 juta langsung, tapi bertahap 1 juta dulu, kemarin Juni terkahir baru 1 juta, nanti 1 juta lagi di bulan Desember, kenapa 2 tahap? karena agar tidak habis,” katanya.
Ia menyebutkan, bahwa bantuan 2 juta ini peruntukannya untuk 1.000 KK, sehingga dengan total 442 desa/kelurahan yang diambil hanya 2 atau 3 orang ditiap desa/kelurahan.
Menurutnya, dari 5.806 jiwa ini yang akan mendapatkan bantuan 2 juta per KK ini diambil kepala keluarga atau yang paling tua, tidak ada cara lain.
Baca Juga:Hadapi Musim Tanam Penghujan, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di JabarSoroti Kebakaran TPA Pasirbajing, DPRD Desak Pemkab Garut Hentikan Sistem Open Dumping
Ia menegaskan, bahwa untuk penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung di kantor pos dengan membawa surat dari Dinsos Garut.
“Kalau penyaluran nya kan melalui kantor pos, langsung ke kantor pos, nanti ditransfer membawa surat keterangan dari Dinsos,” tutupnya. (*)
