Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, FKDT Garut Minta Guru Madrasah Tak Dianaktirikan

Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

“Baik itu dari pemerintah pusat pun itu tidak mendapatkan tunjangan atau insentif, honorarium dari pemerintah,” katanya.

Kondisi tersebut, menurut Zaki, seharusnya menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.

Ia berharap rencana pengangkatan PPPK penuh waktu pada 2027 dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuka ruang kebijakan yang lebih luas bagi guru madrasah, termasuk mereka yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan nonformal.

Baca Juga:132 Ribu Peserta BPJS di Garut Dinonaktifkan, DPRD Minta Warga Miskin Jangan Jadi Korban Salah DataAnggaran Jalan Garut 2027 Direncanakan Naik Jadi Rp485 Miliar, Sekda: Masih Dibahas DPRD

Zaki menegaskan, jangan sampai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru justru menimbulkan kesan diskriminasi terhadap tenaga pendidik di lingkungan madrasah.

“Jangan sampai menganaktirikan guru-guru madrasah, jangan terabaikan, jangan dilihat sebelah mata, karena salah satu yang menjadi fondasi dasar negara ini adalah keberagamannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengakui pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah keseluruhan guru madrasah yang masih berstatus non-ASN di Kabupaten Garut.

Meski demikian, ia menyebut banyak guru Madrasah Diniyah Takmiliyah yang juga mengajar di lembaga pendidikan formal, seperti MI, MTs, maupun MA.

Sebagian di antaranya, kata dia, telah memiliki sertifikasi pendidik, tetapi belum mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk diangkat menjadi PPPK ataupun memperoleh status kepegawaian yang lebih baik.

“Tidak mendapatkan kuota yang lebih banyak atau perlakuan khusus untuk mereka bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu atau ASN,” ujarnya.

Menurut Zaki, keluhan mengenai keterbatasan kesempatan pengangkatan dan rendahnya kesejahteraan guru madrasah sebenarnya cukup banyak disampaikan oleh para tenaga pendidik.

Baca Juga:IJD Rp41 Miliar Segera Garap Ruas Pamegatan-Singajaya Sepanjang 6,5 KilometerBapenda Garut Genjot PAD lewat Split Payment dan Program UAS

Namun, tidak sedikit yang masih kebingungan mengenai jalur penyampaian aspirasi agar persoalan mereka dapat memperoleh perhatian dari pemerintah pusat.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, khususnya di lingkungan FKDT Kabupaten Garut, belum ada pembahasan bersama Kementerian Agama setempat mengenai peluang pengangkatan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah menjadi PPPK penuh waktu.

“Kalau kami di FKDT itu kan kami hanya membawahi madrasah diniyah. Adapun untuk madrasah-madrasah atau sekolah formal, itu ada Persatuan Guru Madrasah, MI, MTs, MA, PGM,” jelasnya.

Meski demikian, FKDT Kabupaten Garut akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah melalui koordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

0 Komentar