Zaki berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan khusus yang memberikan kepastian hukum, kesempatan peningkatan status, serta dukungan kesejahteraan bagi para guru pendidikan keagamaan nonformal.
Ia juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penyediaan alokasi atau kuota khusus bagi tenaga pendidik madrasah diniyah melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Nah pendidikan pesantren nanti ada bidang khusus yang memang membawahi pendidikan nonformal, khususnya MDT, supaya ada slot atau kuota yang memang ada di sana, ada payung hukum bahwa guru Madrasah Diniyah khususnya mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah,” pungkasnya. (*)
