Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, FKDT Garut Minta Guru Madrasah Tak Dianaktirikan

Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
Ribuan PPPK Paruh Waktu dilantik di Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Rencana pemerintah pusat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 mendapat perhatian serius dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut.

Kebijakan yang dinilai membawa angin segar bagi para tenaga pendidik tersebut diharapkan tidak hanya menyasar guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tetapi juga memberikan kesempatan bagi guru madrasah yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk para pengajar pendidikan keagamaan nonformal.

Sekretaris Jenderal FKDT Kabupaten Garut, Zaki Ahmad Mustofa, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sekaligus mendukung rencana pemerintah pusat dalam meningkatkan status kepegawaian dan kesejahteraan guru melalui pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Baca Juga:132 Ribu Peserta BPJS di Garut Dinonaktifkan, DPRD Minta Warga Miskin Jangan Jadi Korban Salah DataAnggaran Jalan Garut 2027 Direncanakan Naik Jadi Rp485 Miliar, Sekda: Masih Dibahas DPRD

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara adil dan tidak menimbulkan kesenjangan perlakuan terhadap tenaga pendidik, khususnya para guru madrasah yang selama ini dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Tapi ada satu catatan kami dari FKDT, kalaupun itu guru-guru yang memang diangkat untuk jadi PPPK penuh waktu ataupun ASN, itu jangan sampai hanya di lingkaran atau hanya di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Zaki saat dikonfirmasi belum lama ini.

Zaki menegaskan, pemerintah pusat juga harus memperhatikan nasib guru-guru yang mengabdikan diri di lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menurutnya, para tenaga pendidik tersebut memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa, terutama dalam membangun karakter, akhlak, serta pendidikan keagamaan sejak usia dini.

“Baik itu madrasah dari mulai Madrasah Aliyah sampai Madrasah Ibtidaiyah ataupun RA, bahkan ada juga guru-guru madrasah diniyah yang memang masih memerlukan perhatian dari pemerintah, wabilkhusus terhadap kesejahteraannya,” ungkapnya.

Zaki mengungkapkan, persoalan kesejahteraan guru madrasah diniyah hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Banyak tenaga pengajar yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, tetapi menurutnya belum mendapatkan perhatian yang memadai, terutama dalam bentuk tunjangan, insentif, maupun honorarium dari pemerintah pusat.

0 Komentar