RADARGARUT– Malam Sabtu, 10 Oktober 2026, suasana di kawasan Kerkof, tepatnya di depan Anarto Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Garut, sempat ramai oleh suara knalpot yang memekakkan telinga.
Namun, hiruk-pikuk itu berakhir ketika jajaran Polres Garut menggelar operasi gabungan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai “knalpot brong”.
Operasi yang digelar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga kenyamanan warga.
Baca Juga:Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perjalanan Kereta TergangguPersib Bandung Taklukkan Port FC 3-1 di Laga Pembuka Shopee Cup 2026/2027
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar razia biasa, melainkan upaya nyata untuk menegakkan ketertiban lalu lintas sekaligus menekan polusi suara yang selama ini mengganggu masyarakat, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas warga di kawasan perkotaan meningkat.
“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami ingin menekan penggunaan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Niko saat memberikan keterangan.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Satlantas Polres Garut dan Satsamapta Polres Garut, turut hadir Brimob Batalyon D Pelopor, Kodim 062 Garut, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satpol PP Kabupaten Garut, serta Sahabat Polisi.
Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa persoalan knalpot brong bukan hanya urusan polisi lalu lintas, melainkan masalah bersama yang membutuhkan sinergi banyak pihak.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas. Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lain yang terlihat secara kasat mata.
Sebanyak 29 unit sepeda motor berhasil diamankan sementara. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polres Garut untuk proses penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas. Langkah ini penting agar kegiatan penertiban tidak justru menimbulkan kemacetan baru di sekitar lokasi operasi.
Baca Juga:Polsek Cilawu Razia Kios Jamu dan Sita Puluhan Botol Minuman KerasRem Truk Kontainer Diduga Blong, 15 Kendaraan Rusak Parah dan Jalur ke Jakarta Lumpuh
Dengan demikian, kendaraan lain yang melintas tetap dapat berjalan lancar tanpa terganggu.
Knalpot brong memang sudah lama menjadi keluhan warga. Suara bisingnya tidak hanya mengganggu kenyamanan di malam hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan pendengaran dan stres.
