Langkah Hukum dan Evaluasi Total
Atas kejadian ini, manajemen Rutan Depok menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran apa pun, baik yang dilakukan warga binaan maupun jajaran internal. Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok guna menjalani proses hukum pidana lebih lanjut.
Selain itu, laporan resmi juga telah diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjenpas Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di tingkat pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan disiplin dan sanksi etik berjalan transparan bagi oknum petugas yang terbukti melanggar kode etik dan hukum yang berlaku.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan dan menegaskan pentingnya pembenahan serta pengawasan ekstra ketat agar fasilitas tahanan tidak berubah fungsi menjadi area bebas hukum.(*)
