“Jadi, yang membedakan hanya penyaluran dana desa. Untuk desa mandiri, pada tahap pertama biasanya disalurkan 60 persen, sedangkan desa yang belum mandiri 40 persen,” tegasnya. (Muhamad Rizka)
DPMD Klaim Garut Bebas Desa Tertinggal, Monitoring dan Evaluasi Terus Diperketat
