RADARGARUT– Kelangkaan Gas LPG 3 kilogram yang sempat ramai dibicarakan di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu ternyata hanya dipicu oleh isu di masyarakat. Akibatnya, sebagian pengecer menahan penjualan dan ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar memastikan pasokan Gas LPG 3 Kg dalam kondisi aman dan terkendali.
“Sebetulnya ini hanya isu. Karena ada kabar bahwa gas akan langka, maka sebagian pengecer menahan penjualan. Padahal dari SPBE sudah dipastikan aman,” ujarnya.
Baca Juga:Harga Emas 5 Mei 2026: Stabil di Angka Rp 2.7 JutaPersib Siap Tanding Lawan Persija: Hondak Harap Pertandingan Digelar Di GBK
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) bersama SPBE telah melakukan monitoring intensif. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penimbunan gas di wilayah Garut.
“Sekarang normal kok, saya yakin terkendali,” tegas Aris.
Ia juga menyampaikan agar masyarakat yang menemukan pengecer menjual di atas HET segera melaporkan dengan keterangan yang jelas, termasuk lokasi dan agen asal pasokan.
“Kalau ada laporan seperti itu, kami minta spesifikasinya saja. Nanti kami akan cek dari agen mana,” katanya.
Terkait penetapan HET, Aris menjelaskan bahwa penyesuaian harga sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kenaikan harga Gas LPG 3 Kg.
“Dari pusat belum ada tembusan apa pun soal kenaikan harga. Jadi ini baru isu saja,” pungkasnya.
Masyarakat dihimbau untuk lebih seksama dalam menerima dan memilah informasi karena di era sekarang sangat rawan sekali isu hoax.
Dampak dari hoax sendiri dapat merugikan banyak pihak baik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu penting untuk lakukan cek informasi yang didapat dari sumber yang resmi dan memiliki kredibilitas.
Baca Juga:Persib Siap Tanding Lawan Persija: Hondak Harap Pertandingan Digelar Di GBKKAI Ubah KA Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek Mulai 9 Mei 2026
Isu kelangkaan gas 3 kg ini diharapkan mereda dengan adanya keterangan resmi yang disampaikan oleh DPRD Garut. Sehingga tidak ada upaya penimbunan yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan lewat isu.(Rizka)
