Polres Garut Selidiki Dugaan Penipuan Wedding Organizer terhadap Belasan Calon Pengantin

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin. (istimewa)
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin. (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) menimpa belasan calon pengantin di Kabupaten Garut. Seorang pengelola WO berinisial AM diduga menipu para kliennya, sehingga sejumlah keluarga calon pengantin harus mengeluarkan biaya tambahan demi memastikan resepsi pernikahan tetap terlaksana sesuai jadwal, Rabu 14 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa keluarga calon pengantin mendatangi Polres Garut untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami.

Dari total 19 calon pengantin yang merasa dirugikan, hingga kini baru tiga korban yang secara resmi membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan tersebut, total kerugian yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai sekitar Rp160 juta.

Baca Juga:Bupati Garut Soroti Minimnya Sosialisasi Nomor Darurat Emergency, Usai Kebakaran di Pusat KotaKebakaran Landa Pertokoan di Pusat Kota Garut, Damkar Kerahkan 5 Unit Mobil dan 35 Personel

“Pada hari kemarin sore kami menerima laporan polisi dari salah satu korban wedding organizer berinisial MSG dengan total kerugian sebesar Rp72.250.000. Modus operandi yang dilakukan, korban telah membayarkan uang muka bahkan ada yang sudah lunas, namun pihak WO tidak membayarkan dana tersebut kepada vendor-vendor yang terlibat,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, akibat dana tidak disalurkan oleh pihak WO, korban kembali dihubungi oleh para vendor pernikahan yang mengaku belum menerima pembayaran. Demi kelangsungan acara, korban pun terpaksa kembali mengeluarkan uang untuk membayar vendor secara mandiri.

“Terduga pelaku sampai saat ini tidak dapat dihubungi. Selain itu, terdapat beberapa korban lain dengan modus yang sama dan saat ini masih dalam tahap pendalaman serta penyelidikan,” jelasnya.

AKP Joko menambahkan, dari 19 calon pengantin yang terdata, baru tiga pasangan yang jadwal resepsinya telah terlewati. Sementara 16 calon pengantin lainnya masih menunggu waktu pelaksanaan dan belum mengajukan laporan resmi ke kepolisian.

“Yang jelas, Polres Garut telah menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan saat ini kami lakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Saat ini, Polres Garut terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan WO berinisial AM. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh.(*)

0 Komentar