Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Umumkan UMP Segera Terbit, Cek Tanggalnya!

bsu ketenagakerjaan
Menteri Yassierli tegaskan BSU Ketenagakerjaan, baca selengkapnya. Foto: Menaker RI Yassierli - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan besaran upah minimun tahun 2026. Yassierli Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa masih dilakukan perhitungan secara matang untuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

Menteri Ketenagakerjaan belum bisa memastikan kapan kenaikan upah 2026 akan diumumkan.

“Jadi sesuai amanat MK jadi harus mempertimbangkan KHL. Itu yang sekarang menjadi effort yang cukup besar. Nah ini yang kemudian membutuhkan waktu. Dan karena ini adalah nanti akan menjadi norma atau panduan.Maka kita ingin kajian terhadap KHL itu benar-benar matang,” Ujar Yassierli di lansir dari CNBC Indonesia.

Meski demikian pemerintah akan mengumunkan penetapan UMP sebelum 31 Desember 2025, agar dapat diberlakukan tepat waktu 1 Januari 2026.

Baca Juga:IHSG Menguat, Ini Dia Rekomendasi Saham Potensial Hari Ini 27 November 2025.Link Saldo Gratis, DANA Kaget : Bagi-Bagi Saldo, Mudah Dan Aman.

“Kepastian pengumuman UMP 2026, mohon ditunggu dulu ya. Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan bulan Januari 2026. Sekali lagi karena kita sedang menyiapkan PP yang baru, sehingga tidak ada kemudian sesuai dengan PP yang lama,” Jelas Yassierli di lansir dari CNBC Indonesia.

Dengan regulasi baru, penetapan UMP tak akan lagi sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahur 2021 tentang pengupahan. Maka dari itu pemerintah tak lagi terikat dalam pengumuman upah.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pekerja. Aturan lama belum cukup responsif terhadap dinamika ekonomi, maka perlu adanya pembaruan regulasi.

Pengumuman UMP 2026 sangat dinantikaan oleh para pekerja. Kenaikan upah minimum dinilai penting untuk tetap menjaga kesejahteraan pekerja di tengah inflasi.

Proses pengkajian yang masih berlangsung, pemerintah memastikan sebelum akhir 2025 akan diumumkan. Dengan kebijakan baru diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan untuk seluruh pihak.

0 Komentar