GARUT – Bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025, Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan upacara hari guru nasional ditingkat kabupaten.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Encep Suherman, menyampaikan bahwa dengan adanya hari guru tentu profesionalitas Guru harus meningkat.
“Yang pertama tentu saja profesionalitas guru harus lebih meningkat ya, sebab perayaan hari guru bukan hanya euforia, tapi merupakan sebuah refleksi bagaimana guru berkinerja dengan baik,” ujarnya, Selasa (25/11).
Baca Juga:Pemerintah Janjikan Reformasi Besar di Hari Guru, Dari Beasiswa Hingga Kenaikan Tunjangan SertifikasiAsda 1 Garut Kikuk Ditanya Kekurangan Dapur MBG, Bambang: SLHS Baru 58 Dapur
Selain itu, untuk internal PGRI sendiri, kata Encep, harus membangun solidaritas yang kuat, mampu menjaga marwah PGRI.
“Yang kedua, khusus untuk PGRI bangun solidaritas ya, bahwa PGRI ini adalah sebuah organisasi besar yang harus dijaga marwahnya oleh kita semua. Yang lebih penting persaudaraan diantara semua unsur ya, malah kami tidak apriori ya terhadap organisasi guru yang lain, silahkan selama visi dan misinya sama, ayo kita bersama-sama,” katanya.
Encep mengungkapkan, terkait adanya kenaikan tunjangan bagi guru honorer menjadi Rp400 rb, ini niat baik pemerintah, dalam kondisi kesulitan anggaran seperti hal nya efisiensi, ini menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada para Guru.
“Alhamdulillah ya, itu pemerintah sudah berusaha keras ya, mengatur anggaran dari berbagai kesulitan yang ada sekarang, apalagi efisiensi sekarang ya, tapi itu kan niat baik yang luar biasa, tinggal guru bagaimana menerimanya dengan ikhlas ya,” jelasnya.
Sebelumnya, banyak kasus yang melibatkan oknum Guru, menurut Encep PGRI sekarang sudah memiliki lembaga hukum, maka setidaknya akan membantu untuk meminimalisir para guru yang berhadapan dengan hukum.
“Betul, kami kan di PGRI ini ada lembaga hukum ya, jadi sedikit-sedikit kami memahamkan mereka bagaimana memandu mereka agar tidak terjebak pada aktivitas-aktivitas yang bisa menyudutkan sendirinya, terutama yang berkaitan dengan hukum. Insyaallah, memang ini hanya oknum ya, tapi itu juga kewajiban kami di PGRI untuk terus menyisir minimal, kalaupun belum menghapus, meminimalisasi hal itu,” tambahnya.
Kendati demikian, Encep berharap untuk Guru kedepan agar tetap inovatif, harus adaptif terhadap segala perubahan, karena pada dasarnya Guru tidak bisa digantikan oleh komputer atau Artificial Intelligence (AI).
