Lapas Garut Hemat Rp1,126 Miliar Biaya Makan dari Pemberian Remisi HUT RI ke-80

Kalapas Garut, Rusdedy memberikan sambutan dalam acara penyerahan remisi HUT RI ke-80 terhadap narapidana
Kalapas Garut, Rusdedy memberikan sambutan dalam acara penyerahan remisi HUT RI ke-80 terhadap narapidana
0 Komentar

Garut – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut memberikan remisi umum kepada 673 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 narapidana memperoleh remisi umum II, yaitu pengurangan masa tahanan yang langsung diikuti dengan pembebasan. Sementara sisanya menerima remisi umum I, berupa pengurangan masa pidana sebagian.

Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya berdampak positif bagi narapidana, tetapi juga memberikan keuntungan bagi negara. Salah satu manfaat yang dirasakan adalah penghematan anggaran biaya makan narapidana.

Baca Juga:Disaksikan Bupati Garut, 673 Narapidana di Lapas Garut Terima Remisi Umum HUT RI ke-8010 Aroma Parfum Wanita yang Paling Bikin Pria Terpesona

Di Lapas Garut sendiri, dari 673 narapidana yang mendapatkan remisi, negara bisa menghemat biaya makan sebesar Rp1.126.890.000 (Rp1,126 miliar).

” Angkat ini tentu sangat signifikan, sekaligus menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan memberikan manfaat ganda, baik bagi warga binaan, maupun bagi efisiensi anggaran negara,” ujar Rusdedy.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, juga mengapresiasi terhadap narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Garut.

“Kita apresiasi kepada para narapidana yang mengiktui program pemasyarakatn dengan biak, dengan sungguh sungguh sehingga mereka akan lebih siap lagi ketika berada di masyarakat,” ujar Syakur.

0 Komentar