Bupati Garut Sayangkan Sekolah yang Tagih Langsung Biaya Seragam saat Pendaftaran

istimewa
Bupati Garut Sayangkan Sekolah yang Tagih Langsung Biaya Seragam saat Pendaftaran
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menyoroti isu biaya seragam di sekolah yang menurutnya kerap jadi kendala bagi calon siswa. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi pembahasan sistem penerimaan murid baru pada Jumat (11/7).

Dalam kesempatan tersebut, Syakur menekankan bahwa pentingnya akses pendidikan gratis yang secara aturan ditetapkan oleh pemerintah, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun di sisi lain, mantan Rektor Universitas Garut (Uniga) ini mengaku sangat menyayangkan adanya praktik di sejumlah sekolah. Hal tersebut berkaitan dengan penagihan langsung biaya seragam di awal pendaftaran ulang sehingga mengesankan bahwa sekolah tidak gratis namun berbayar.

Baca Juga:32 Petani yang Gagal Panen Terima Bantuan Rp6 Juta per HektareYugi Bayu Hendarto Jabat Kapolres Garut, Mochamad Fajar Gemilang Pindah ke Indramayu

“Prinsipnya pemerintah itu menyediakan pendidikan gratis termasuk SD-SMP. VCuma kadang-kadang karena tadi ya kepala sekolah teh hayang gera-gera (ingin cepat-cepat), jadi harus bayar seragam dan lain-lain padahal seragam itu kan bisa ditagihkan setelah diterima,” kata Syakur.

Menurut Syakur, biaya seperti seragam dan lainnya idealnya disampaikan ketika siswa telah diterima dan pihak sekolah juga memberikan kemudahan dalam pembayarannya. Menurutnya tidak salah bila sekolah membuka opsi cicilan pembayaran sehingga tidak membebani warga yang menyekolahkan anaknya.

Selain itu juga, Syakur menyarankan pihak sekolah untuk tidak menjual seragam dengan harga yang tidak masuk akal dan cenderung berlebihan. Menurutnya, bila memungkinkan pembelian kolektif bisa menjadi solusi untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

Jam Sekolah Menyesuaikan Kondisi Lokasi

Dalam kegiatan yang sama, Syakur juga sempat menyinggung kaitan dengan jam masuk sekolah. Menurutnya, meski telah ada peraturan kaitan dengan penetapan jam masuk sekolah, dalam tataran implementasi bisa disesuaikan dengan kondisi dan lokasi sekolah masing-masing.

“Di Garut itu sekolah yang sangat heterogen, beda-beda lokasinya dan tidak bisa kita memberlakukan jam 7, karena ada yang kepagian ada yang kesiangan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk jam masuk sekolah menurutnya bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah sekolah masing-masing. “Karena juga toh semuanya punya dasar hukumnya,” katanya.

Ia berharap agar penyesuaian tersebut bisa memberikan fleksibilitas bagi sekolah dan siswa. Hal itu karena berkaitan dengan adanya perbedaan jarak dan kondisi geografis yang berbeda di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut. (*)

0 Komentar